DPMPTSP: Baby Preneur Daycare Tak Miliki Izin

DPMPTSP
Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh.RU – Tempat penitipan anak Baby Preneur Daycare (BPD) yang diduga menjadi lokasi kekerasan terhadap balita di Banda Aceh ternyata tidak memiliki izin operasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh, Mohd Ichsan, memastikan jika tempat penitipan anak tersebut belum pernah mengajukan perizinan sejak awal berdiri.

“Daycare tempat penitipan anak ini memang belum pernah kami keluarkan izinnya,” kata Ichsan dalam konferensi pers, Selasa malam, 28 April 2026. 

Ia mengatakan, proses perizinan tempat penitipan anak harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan oleh pemilik hingga verifikasi oleh instansi teknis terkait.

“Semua izin operasional melalui proses tahapan. Dari pemilik mengajukan permohonan, kemudian ada dinas instansi terkait yang melakukan verifikasi kelayakan. Setelah rekomendasi teknis keluar, baru kami dari DPMPTSP mengeluarkan izin,” jelasnya.

Menurutnya, daycare tersebut tidak pernah mengajukan permohonan izin, sehingga tidak melalui proses verifikasi maupun uji kelayakan.

Pernyataan ini disampaikan pihak Pemko Banda Aceh dalam menanggapi adanya peristiwa kekerasan terhadap anak yang dititip di salah satu tempat penitipan anak yang berada di kawasan Lamgugob, Syiah Kuala, beberapa hari lalu.

Kejadian itu terungkap dari rekaman video CCTV yang beredar di grup WA orangtua/wali, dimana terlihat karyawan/pengasuh melakukan kekerasan terhadap seorang anak.

Pada video pertama terlihat seorang pegawai mengenakan baju hitam dan jilbab abu-abu sedang menangani seorang anak. Awalnya, anak tersebut menangis saat wajahnya dilap.

Tangisan anak tersebut kemudian semakin menjadi ketika kepala anak tersebut terlihat dipegang, lalu wajahnya dilap dengan cukup keras.

Pada video kedua, terlihat seorang pegawai lain mengenakan baju putih dan jilbab berwarna pink sedang menyuapi seorang anak yang tampak menangis dan menolak makan.

Dalam rekaman tersebut, pegawai terlihat menjewer telinga dan melempar anak tersebut hingga tangisnya semakin keras.

Anak yang masih menangis itu kemudian ditarik pada bagian kaki hingga tubuhnya terseret.

Dalam video tersebut, anak itu terlihat dipukul beberapa kali di bagian wajah. Tindakan tersebut tampak terjadi beberapa kali.

Selanjutnya, anak tersebut terlihat ditarik pada bagian rambut hingga terjambak, lalu kembali dilempar ke sisi pegawai tersebut.

Pada menit 2.29, anak itu kembali dijewer pada kedua telinganya, kemudian dilempar lagi ke sisi pegawai.

Setelah terjatuh, anak tersebut kembali ditarik pada bagian rambut hingga tubuhnya terjatuh ke lantai.

Pada bagian akhir rekaman, anak tersebut terlihat terus menangis dengan kondisi sangat lemah dan terisak-isak.

Dalam video tersebut juga terlihat beberapa anak lain berada di ruangan yang sama dan menyaksikan kejadian tersebut.

Selain itu, tampak pula babysitter lain di lokasi yang tidak melakukan intervensi terhadap tindakan yang terjadi.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...