Bireuen.RU – Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejari Bireuen, menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen pada Selasa 28 April 2026, untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Selain Kantor Satpol PP dan WH, tim jaksa juga menggeledah rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, serta di rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Wendy Yuhfrizal menyebutkan, penggeledahan ini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen tertanggal 27 April 2026.
“Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satpol PP dan WH,” ujarnya dikutip Rabu (29/04/2026).
Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dan rumah saksi NES berlangsung masing-masing selama dua jam lebih. Sedangkan penggeledahan di rumah saksi C dilakukan selama satu jam.
Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim jaksa penyidikpun membawa beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen.(TH05)














