Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP di Aceh

Suasana penyambutan Tim Komisi III DPR RI di Bandara SIM oleh Kapolda Aceh. Jumat 10 April 2026. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Aceh untuk memantau dan mengevaluasi tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang mulai berlaku pada 2026.

Rombongan yang dipimpin Mohammad Rano Alfath tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (10/04/2026), dan disambut Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama unsur Forkopimda.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto menyebut tim selanjutnya menuju Mapolda Aceh untuk melaksanakan agenda utama.

“Tim Komisi III DPR RI selanjutnya menuju Mapolda Aceh untuk melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka monitoring tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP,” ujarnya.

Di Mapolda Aceh, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja di Gedung Presisi.

Dalam forum tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memaparkan strategi serta kendala dalam implementasi regulasi baru.

“Kami telah melaksanakan berbagai sosialisasi dan pelatihan, termasuk membentuk program Polri Belajar untuk mempercepat pemahaman anggota terhadap substansi KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya.

Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan kejaksaan dan lembaga peradilan, serta menyoroti kekhususan Aceh yang memiliki hukum adat dan qanun jinayat.

“Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci, mengingat di Aceh juga berlaku hukum adat dan qanun. Ini perlu kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Ia juga mengungkap sejumlah tantangan, antara lain kebutuhan regulasi turunan, integrasi sistem berbasis teknologi, serta dukungan anggaran dan sarana.

Dalam kesempatan tersebut turut digelar rapat dengar pendapat terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana di kawasan PTPN IV Cot Girek, Aceh Utara.

“Kami fokus pada aspek tindak pidana. Untuk persoalan agraria secara menyeluruh, tentunya memerlukan penjelasan dari instansi terkait,” tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan memberikan gambaran kondisi lapangan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan hukum nasional.(R015)

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...