Banda Aceh. RU – Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menerima Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Selasa (03/03/2026).
Hasil rekapitulasi menempatkan Pemerintah Kota Banda Aceh pada nilai 61,98 dengan kategori kualitas “Cukup” dan opini “Sedang”.
Illiza menyatakan capaian tersebut menjadi motivasi pembenahan, khususnya pada sektor pendidikan yang dinilai langsung di satuan sekolah dengan sampel SMP Negeri 3 Banda Aceh.
“Konsep melayani dengan hati, memanusiakan manusia, dan memberikan solusi terbaik atas setiap persoalan akan menjadi pedoman kami dalam memperbaiki kualitas pelayanan,” ujarnya.
Terkait penilaian Dinas Sosial yang mencatat nilai Survei Kepercayaan Masyarakat 0, ia menjelaskan diduga terjadi kendala teknis saat pengisian oleh responden sehingga data tidak terekam di sistem pusat.
“Kami menjadikan ini sebagai bahan evaluasi agar ke depan tidak terjadi kendala teknis serupa dan kualitas pelayanan publik Kota Banda Aceh terus meningkat,” tegasnya.(TA019)














