JPU Minta Hakim Vonis 6 Tahun untuk Empat Terdakwa Narkotika

Suasana ruang sidang perkara empat terdakwa kasus narkotika yang melibatkan tiga oknum anggota Polisi. Selasa 10 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa kasus narkotika dengan hukuman enam tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (10/02/2026).

Tiga terdakwa merupakan personel Opsnal Narkotika Polda Aceh, yakni Mukhsin, Tegar Aulia Akbar, dan Kiki Syahputra, sementara satu lainnya Muhammad Akbal, residivis.

“Memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhi pidana penjara masing-masing selama 6 tahun,” ujar JPU Mursyid di hadapan majelis hakim yang diketuai Jamaluddin.

Jaksa juga menuntut denda Rp610 juta subsider 141 hari kurungan terhadap Akbal, sedangkan tiga lainnya masing-masing Rp510 juta dengan subsider serupa.

Dalam dakwaan, Akbal ditangkap di Lueng Bata pada 10 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

Namun, perkara tidak diproses setelah terjadi kesepakatan penyerahan uang Rp10 juta dan satu unit sepeda motor.

“Terjadi negosiasi antara terdakwa dengan petugas kepolisian yang menangkap. Kesepakatannya terdakwa tidak diproses dengan syarat menyerahkan uang Rp10 juta dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX,” ungkap jaksa.

Sidang dilanjutkan 18 Februari 2026 dengan agenda pembelaan.(R015)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...