Imigrasi Langsa Pidanakan Warga Malaysia Karena Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Langsa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Indra Sakti Suhermansyah (tengah) memperlihatkan barang bukti tindak pidana keimigrasian melibatkan warga negara Malaysia di Langsa, Selasa (11/11/2025). (Foto: Dok Imigrasi Aceh)

Langsa. RU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, menetapkan seorang warga negara (WN) Malaysia sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian karena diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Indra Sakti Suhermansyah, mengatakan warga negara Malaysia tersebut berinisial ZA yang masuk ke Indonesia dengan izin kunjungan.

“Akan tetapi, ZA ditemukan bekerja di sebuah wahana hiburan di Taman Hutan Kota Langsa. Perbuatan tersebut melanggar undang-undang keimigrasian,” kata Indra, Rabu (12/11/2025).

Ia menyebutkan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan anggota Tim Pengawas Orang Asing (PORA) Kota Langsa pada awal Oktober 2025.

Selanjutnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Langsa menyelidikinya informasi tersebut, dan mendapati warga negara Malaysia itu bekerja di wahana hiburan di Taman Hutan Kota Langsa.

“Tim melakukan pra-penyidikan dengan memeriksa dokumen perjalanan dan izin tinggal, termasuk ZA dan beberapa saksi. Dari hasil pemeriksaan, ZA menggunakan bebas visa kunjungan ke wilayah Indonesia,” katanya.

Selanjutnya, tim penyidik menggelar perkara dengan instansi terkait, dan dari bukti dan keterangan yang dikumpulkan, diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Perbuatan ZA disangkakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

“ZA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat lalu, dan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya paspor, telepon genggam, dan lainnya. Kini, ZA dititipkan di Lapas Kelas IIB Langsa,” kata Indra Sakti Suhermansyah.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...