Ragam  

Rateeb Meuseukat dan Rateeb Minsa Ditetapkan sebagai Warisan tak Benda

Rateeb Meuseukat
Pertunjukan tari tradisional Aceh, Rateeb Meuseukat yang baru saja ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. (Foto: visitbandaaceh.com)

Jakarta. RU – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan dua warisan budaya dari Aceh, yakni Rateeb Meuseukat dan Rateeb Minsa sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang penetapan, dua warisan budaya yaitu Rateeb Meuseukat dan Rateeb Minsa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 oleh pemerintah,” kata Plt Kepala Disbudparpora Nagan Raya, Musiddiq dikutip Senin (13/10/2025).

Musiddiq menjelaskan bahwa Rateeb Meuseukat adalah seni tari tradisional Aceh berisikan syair-syair yang berisi ajakan untuk menegakkan nilai-nilai amar makruf nahi mungkar.

“Rateeb ini biasa ditampilkan pada upacara keagamaan, hari-hari besar Islam, maupun upacara pernikahan,” ungkap Musiddiq.

Sementara Rateeb Minsa, merupakan tradisi keagamaan yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadan.

“Rateeb Minsa biasanya dilaksanakan setelah Shalat Tarawih hingga menjelang waktu sahur dan hanya diikuti oleh kaum pria. Tradisi religius ini menjadi salah satu wujud kekhasan masyarakat Aceh khususnya Nagan Raya,” jelasnya.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...