Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Pengoplos BBM Janis Pertalite

Avatar photo

Bireuen. RU – Jaksa Penuntut Umum (KPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh; tahan dua tersangka pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penahanan kedua tersangka M dan K [Inisial] dilakukan, untuk kepentingan tuntutan pada persidangan di pengadilan selanjutnya.

Demikian penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, seperti dilansir rahasiaumum.com. Minggu, (10/08/2025) dari Kota Juang [Julukan Bireuen].

“Penahanan kedua tersangka dilakukan setelah JPU menerima penyerahan tanggung jawab perkara beserta barang bukti tahap dua dari penyidik Polda Aceh,” kata Munawal.

Ia menyebut bahwa; M dan K dititip pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) IIB Bireuen. Itu dilakukan guna penyusunan berkas dakwaan serta memperlancar proses persidangan di pengadilan mendatang.

“M dan K dijerat Pasal 54, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancaman pidananya; penjara enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegasnya.

Kata Munawal, begini kronologinya; bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat, telah terjadi penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di Desa Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, pada 1 Mei 2025 lalu.

Lalu pihak kepolisian menyelidiki informasi itu serta menangkap M dan K setelah menemukan drum beserta delapan jeriken berisi bahan bakar minyak serta satu pompa minyak di dalam sebuah gudang di desa tersebut. (Red)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...