Kualasimpang. RU – Upaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lembaga pemasyarakatan dilakukan Polres Aceh Tamiang melalui razia gabungan di Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Jumat (06/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, lima warga binaan menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Razia dipimpin langsung Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari dengan menyasar kamar hunian warga binaan dan sejumlah area strategis di lingkungan lapas.
Petugas juga memeriksa barang-barang pribadi guna memastikan tidak ada narkotika maupun benda terlarang yang disimpan di dalam kamar hunian.
Dari pemeriksaan tersebut, lima warga binaan menjalani tes urine. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.
“Lima orang warga binaan yang diperiksa tes narkoba dinyatakan negatif,” ujar Robby Ansyari.
Menurut Robby, razia tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menegaskan, sinergi lintas instansi diperlukan untuk memastikan lapas tetap aman dan bebas narkoba.
Razia serupa juga akan dilaksanakan secara berkala guna menekan potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.(S04)













