Banda Aceh. RU – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengecam keras insiden penembakan terhadap warga di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11/2026), yang menyebabkan satu pemuda meninggal dunia dan belasan warga lainnya luka-luka.
Peristiwa penembakan oleh aparat terjadi di tengah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Bulan di lokasi kenduri.
KontraS Aceh menilai tindakan represif maupun penggunaan kekuatan bersenjata terhadap masyarakat sipil bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di Aceh.
“Karena itu kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta lembaga berwenang lainnya untuk segera membentuk tim investigasi independen,” tegasnya.
Investigasi tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif penembakan, serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Proses penyelidikan juga diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut diduga bermula dari pengibaran bendera Bulan Bintang yang kemudian memicu kericuhan antara warga dengan pasukan TNI bersenjata api yang dikerahkan ke lokasi.
Terkait insiden ini, informasi mengenai pemicu kejadian maupun pihak yang diduga terlibat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh tim investigasi independen.
“Apabila penembakan tersebut benar dipicu oleh persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang, penyelesaiannya harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Azharul Husna.
Menurutnya, persoalan simbol daerah, termasuk pengibaran bendera Bulan Bintang, semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan pendekatan keamanan yang berujung pada kekerasan fisik dan jatuhnya korban.(TH05)













