Banda Aceh. RU – Pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin berkembang di Aceh.
Bank Aceh Syariah mencatat jumlah merchant QRIS mencapai 25.748 hingga September 2026, meningkat 1.142,7 persen dibandingkan 2.072 merchant pada 2021.
Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap transaksi nontunai.
“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fadhil seperti diberitakan rahasiaumum.com, Senin (02/11/2026).
Menurutnya, QRIS memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran dari berbagai aplikasi perbankan dan dompet digital hanya melalui satu kode.
Selain memperluas jangkauan pelanggan, transaksi juga lebih praktis karena tidak membutuhkan uang kembalian serta mengurangi risiko uang palsu dan kehilangan uang tunai.
Seluruh transaksi tercatat secara otomatis sehingga memudahkan pelaku usaha memantau omzet dan mengelola pembukuan.
Fadhil mengatakan, salah satu keunggulan QRIS Bank Aceh adalah dana pembayaran masuk ke rekening merchant secara real time.
“Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant saat itu juga. Merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement,” ujarnya.
Selain itu, tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS relatif rendah, bahkan 0 persen bagi usaha mikro sesuai ketentuan dan batas transaksi yang berlaku.
Sistem pembayaran tersebut juga merupakan standar nasional yang diawasi Bank Indonesia.
Fadhil menambahkan, catatan transaksi digital dapat menjadi rekam jejak arus kas yang membantu bank menilai kondisi usaha dan kemampuan pembayaran merchant. Hal ini sekaligus membuka peluang memperoleh pembiayaan, seperti modal kerja.
“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna, Bank Aceh juga secara bertahap menghadirkan perangkat soundbox QRIS.
Alat tersebut memberikan pemberitahuan suara setiap kali pembayaran diterima sehingga merchant tidak perlu terus memeriksa telepon seluler.
Fitur ini juga membantu mengurangi risiko pembayaran palsu dan mempercepat pelayanan kepada pelanggan.
Bagi pelaku usaha yang ingin menjadi merchant QRIS Bank Aceh, pendaftaran dapat dilakukan dengan melengkapi sejumlah dokumen.
Untuk perorangan, persyaratannya meliputi KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan, formulir pendaftaran, dan foto lokasi usaha.
Jika belum memiliki surat keterangan usaha, pihak bank akan melakukan verifikasi langsung.
Sementara badan usaha perlu menyiapkan KTP, rekening koran atau giro, SIUP/SKDU/TDP atau NIB, NPWP badan usaha, formulir pendaftaran, dan foto lokasi usaha.
“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya. Mari bersama-sama mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di Aceh,” tutup Fadhil.(R10)













