Banda Aceh. RU – Penguasaan teknologi informasi dan integritas menjadi perhatian utama Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, dalam pelantikan dua Panitera Pengganti di lingkungan lembaga tersebut, Jumat (30/10/2026).
Sutio memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan Sulaiman, S.H., dan Syafril, S.H., yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Kegiatan itu dihadiri jajaran pimpinan dan aparatur pengadilan, Dharmayukti Karini, keluarga, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Sutio menegaskan pentingnya kemampuan mengoperasikan teknologi informasi, khususnya aplikasi peradilan, karena hampir seluruh pekerjaan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menggunakan sistem digital.
“Pejabat yang dilantik harus mampu menguasai teknologi informasi terutama berupa aplikasi peradilan. Hal ini penting saya sampaikan karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Tinggi Banda Aceh saat ini sudah semuanya menggunakan aplikasi. Maka oleh karena itu adalah wajib bagi pejabat kepaniteraan untuk mampu menguasai berbagai sistem informasi dan aplikasi, termasuk aplikasi perkara,” ujar Sutio.
Selain kemampuan teknologi, ia mengingatkan seluruh hakim dan aparatur pengadilan agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Perlu juga saya tekankan pada anda dan semua hakim dan aparatur pengadilan untuk benar-benar menjaga integritas. Integritas ini adalah sesuatu yang tidak boleh cacat dalam bekerja di lembaga peradilan. Ini penting agar kepercayaan publik kepada lembaga kita semakin meningkat,” tegasnya.(R10)













