Tangkap DPO Polda Lampung, Polres Aceh Utara Turut Amankan Senjata Api

Tangkap DPO Polda Lampung, Polres Aceh Utara Turut Amankan Senjata Api
banner 120x600
banner 468x60
  • Sempat Terlibat Baku Tembak di Aceh Timur

Lhoksukon. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dihalaman mesjid Al-Ihlas, Desa Keude Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung yang kabur dari sel tahanan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Narkoba Polres setempat, AKP Erwinsyah Putra mengatakan, penyergapan berawal dari kegiatan survailance (pembuntutan) yang dilakukan terhadap mobil Xpander yang dikendarai para pelaku diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Setibanya dihalaman Masjid Al-Ikhlas Gampong Bagok Sa, para pelaku turun dari mobil dan berpencar, petugas yang sudah siap dilokasi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun,” kata AKP Erwinsyah, Senin (28/04/2025) kepada rahasiaumum.com.

Lebih lanjut terang Kasat, salahsatu dari dua tersangka yang berhasil melarikan diri sempat melakukan perlawanan dengan menembak kearah petugas.

“Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, salahsatu diantaranya bahkan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver,” jelasnya.

Ajun Komisaris Polisi itu mengungkapkan, tersangka A yang berhasil diamankan tersebut merupakan buronan tindak pidana narkotika diwilayah hukum Polda Lampung.

Ia melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada bulan Desember 2023 dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 58 kilogram sabu.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO kasus besar di Polda Lampung. Ini menjadi pengembangan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas Provinsi,” tambah Erwinsyah.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan kepolres Aceh Utara serta polisi masih memburu tersangka lainnya yang berhasil kabur saat baku tembak di Desa Bagok Sa Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.(HB012)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *