Subulussalam. RU – Kampong Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah lolos seluruh tahapan penilaian.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan kampong yang dipimpin Rahmadi itu dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah, SE, mengatakan, penilaian meliputi monitoring, evaluasi perluasan secara daring, hingga verifikasi lapangan oleh tim penilai dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
“Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin (HRB) bersama Rahmadi selaku Keuchik Subulussalam Selatan di Anjong Mon Mata Banda Aceh,” kata Hamdansyah kepada rahasiaumum.com, Kamis (22/10/2026).
Ia mengapresiasi pencapaian tersebut dan berharap keberhasilan Kampong Subulussalam Selatan menjadi percontohan bagi desa lain di Kota Subulussalam, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang berintegritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penghargaan dari KPK RI ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama, mulai dari tingkat kota hingga ke aparatur gampong. Keberhasilan Kampong Subulussalam Selatan harus menjadi role model atau percontohan bagi seluruh desa di Kota Subulussalam agar pengelolaan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Kampong Subulussalam Selatan terpilih sebagai salah satu calon desa percontohan antikorupsi di Aceh.
Saat itu, Rahmadi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Informasi dan Komunikasi, DPMK, serta Inspektorat Kota Subulussalam mengikuti monitoring dan evaluasi perluasan tahap II melalui konferensi video bersama KPK RI.
“Bersama Dinas Informasi dan Komunikasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong dan Inspektorat Subulussalam, kami mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi perluasan tahap II melalui zoom meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ,” kata Rahmadi.
Kegiatan tersebut diikuti dari Kantor Kampong Subulussalam Selatan secara serentak bersama 22 desa di kabupaten/kota se-Aceh.(MB07)













