Pemko Subulussalam Akui Keterbatasan Fiskal, Tunggakan ADD Dibayar Bertahap

Sekda Asrul Assani bersama Kepala Bagian Keuangan Subulussalam, Alimsyah. Selasa 20 Oktober 2026 [Dok. rahasiaumum.com/MB07]

Subulussalam. RU – Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh, baru menganggarkan pembayaran satu bulan tunggakan Alokasi Dana Kampong (ADD) Tahun Anggaran 2024 melalui APBK Perubahan 2026.

Pembayaran sisa tunggakan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam, Asrul Ashani, mengatakan pemerintah tetap berkomitmen melunasi kekurangan honorarium perangkat kampong.

Namun, pemerintah juga harus menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan lain yang tertunda.

“Pada dasarnya Pemko Subulussalam tetap berkomitmen memenuhi janji untuk membayar kekurangan honorarium perangkat kampong Tahun Anggaran 2024. Namun, untuk tahun anggaran 2026 ini, pembayaran baru dapat dipenuhi satu bulan karena masih ada utang-utang lain yang juga harus menjadi perhatian dan diselesaikan,” kata Asrul, Selasa (20/10/2026).

Menurut Asrul, tunggakan tersebut berkaitan dengan penganggaran periode sebelumnya yang belum memasukkan kewajiban itu ke dalam struktur APBK.

Sementara itu, Pemko Subulussalam telah mengalokasikan sekitar Rp 60 miliar pada 2026 untuk membayar berbagai utang daerah.

“Pembayaran utang ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, diperlukan proses, perencanaan, dan dukungan semua pihak agar kewajiban pemerintah dapat diselesaikan,” ujarnya.

Pemko Subulussalam juga menargetkan kondisi keuangan daerah tanpa defisit atau zero deficit pada 2027.

Asrul mengajak kepala kampong, perangkat kampong, dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendukung upaya tersebut.

“Kami meminta semua pihak ikut mendukung upaya Wali Kota HRB dalam menyelesaikan utang-utang daerah dan mewujudkan zero defisit pada 2027,” katanya.

Anggaran untuk Berbagai Kewajiban

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Subulussalam, Fitri Afriana, mengatakan keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus mengatur prioritas pembayaran.

Selain tunggakan ADD 2024, kewajiban daerah mencakup tunggakan penerangan jalan umum (PJU) sejak 2024, anggaran tenaga kesehatan, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta tagihan pihak ketiga yang tertunda.

Fitri menjelaskan, anggaran tenaga kesehatan dalam APBK murni 2026 awalnya hanya mencakup enam bulan.

Melalui APBK Perubahan 2026, anggaran tersebut telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan selama 12 bulan.

“Seluruh proses penganggaran telah kami selaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, yakni Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026,” kata Fitri.

Menurut Fitri, realisasi pembayaran dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setelah dokumen administrasi dan hasil verifikasi dinyatakan lengkap.

“Pada prinsipnya, Pemko Subulussalam berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan yang ada. Bappeda bertugas memastikan ruang anggarannya tersedia dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Saat ini, dokumen APBK Perubahan 2026 masih dievaluasi Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Pemko Subulussalam terus berkoordinasi agar proses evaluasi segera selesai sehingga pembayaran dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

APDESI Kecewa

Rencana pembayaran satu bulan tunggakan ADD tersebut sebelumnya menuai kekecewaan Ketua APDESI Kota Subulussalam, Zulpan.

Ia mengaku kecewa kepada Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) karena pemerintah hanya mengalokasikan pembayaran satu bulan dari tiga bulan tunggakan yang disebut telah dijanjikan.

Zulpan menyebut HRB telah empat kali menjanjikan pembayaran tiga bulan tunggakan ADD 2024 di hadapan kepala kampong dan perangkat kampong se-Kota Subulussalam.

Menanggapi hal itu, Asrul kembali menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan seluruh tunggakan secara bertahap dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

“Pembayaran memang dilakukan secara bertahap, tetapi sudah ada langkah nyata dan alokasi anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan baik dan seluruh kewajiban pemerintah dapat dituntaskan,” ujar Asrul.(MB07)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...