Banda Aceh. RU – Realisasi belanja Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp 1,652 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan, realisasi tersebut meningkat Rp 26,70 miliar dalam sepekan sejak 9 Oktober.
Pada Jumat hingga Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, serapan bertambah Rp 5,99 miliar dibandingkan sehari sebelumnya.
“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp 621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (17/10/2026).
Data penyerapan dipantau melalui portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh di p2k-apba.acehprov.go.id.
Masyarakat dapat mengakses perkembangan realisasi anggaran secara terbuka.
“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Dari total pagu tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh mendapat alokasi Rp 824,82 miliar, sedangkan 14 pemerintah kabupaten/kota memperoleh Rp 827,26 miliar.
Realisasi belanja pemerintah provinsi mencapai Rp 323,97 miliar atau 39,28 persen. Dinas Pengairan mencatat realisasi nominal terbesar, yakni Rp 122,02 miliar atau 59 persen.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat persentase serapan tertinggi, yaitu 98,40 persen atau Rp 4,62 miliar. BPSDM masih belum menyerap anggaran dari pagu Rp 10 miliar.
Di tingkat kabupaten/kota, realisasi mencapai Rp 297,99 miliar atau 36,02 persen. Aceh Selatan mencatat persentase serapan tertinggi sebesar 69,93 persen atau Rp 35,33 miliar.
Adapun Kota Banda Aceh mencatat realisasi nominal terbesar, yakni Rp 79,75 miliar atau 46,15 persen.
Nurlis mengatakan, perkembangan penyerapan setiap satuan kerja perangkat Aceh dan kabupaten/kota didata Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melaporkan perkembangan tersebut secara berkala kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.
Pemerintah Aceh kini mendorong percepatan belanja karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas.
Pemantauan melalui P2K digunakan untuk mengidentifikasi hambatan penyerapan.
“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” kata Nurlis.
Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh telah menginstruksikan seluruh pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk menyelesaikan kendala administrasi dan mempercepat kegiatan di lapangan.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan PPTK untuk segera membereskan kendala administrasi dan tancap gas di lapangan. Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu,” tutup Nurlis.(R10)













