Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tambahan tahun 2026 dengan jumlah total mencapai Rp 824,8 miliar untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi.
Aceh Utara menjadi daerah penerima tertinggi dengan jumlah alokasi mencapai Rp 146,5 miliar.
Lalu, Kabupaten Bireuen dapat Rp 110 miliar, Aceh Tamiang Rp 57,1 miliar, Pidie Jaya Rp 48,9 miliar, dan Aceh Timur Rp 40,1 miliar.
“Lima daerah tersebut tercatat sebagai penerima alokasi paling tinggi TKD tambahan 2026,” kata seorang pejabat di Pemerintah Aceh, Kamis (16/04/2026).
Sementara Kabupaten Aceh Barat hanya mendapat alokasi TKD tambahan 2026 senilai Rp 1 miliar, lebih rendah dari Nagan Raya, Pidie, Aceh Besar, Langsa, Gayo Lues, Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Bener Meriah dan juga Aceh Tengah.
Selain itu, Kabupaten Aceh Jaya, Simeulue, Banda Aceh dan Kota Sabang juga mendapat alokasi terendah TKD tambahan tahun 2026 ini.(TH05)














