Aceh Besar. RU – Kehadiran gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Aceh di Lampuyang, Pulo Breuh, Kabupaten Aceh Besar, mulai mempermudah masyarakat mengakses layanan pernikahan.
Layanan perdana di gedung yang mulai difungsikan pada awal Oktober 2026 itu berlangsung Jumat (16/10/2026).
Pasangan Subhan M. Jamil dan Tara Mirza binti M. Hamik, warga Gampong Seurapong, menjadi pasangan pertama yang melangsungkan akad nikah di gedung tersebut.
Prosesi dipimpin Kepala KUA Pulo Aceh, Nizardi Mukhlis, S.Ag.
Selain layanan akad nikah tanpa biaya pencatatan di kantor KUA, pasangan tersebut memperoleh buku nikah, kartu nikah, KTP, dan kartu keluarga yang telah diperbarui.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana, M.Si., mengatakan, kehadiran gedung KUA merupakan upaya pemerintah memperluas pelayanan keagamaan bagi masyarakat kepulauan.
“Dengan keterbatasan kemampuan ekonomi sebagian masyarakat di kawasan terluar, hadirnya layanan pernikahan dan pelayanan keagamaan lainnya sangat membantu. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan,” ujar Khalid.
Sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pencatatan nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya.
Adapun akad nikah di luar kantor atau di luar jam kerja dikenakan tarif Rp 600.000 per pasangan.
KUA Pulo Aceh memiliki 10 aparatur sipil negara (ASN), tujuh di antaranya putra asli daerah.
Gedung baru yang diluncurkan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, pada 2 Oktober 2026 itu diharapkan menjadi pusat pelayanan pernikahan, bimbingan perkawinan, dan pembinaan keluarga.
Sebelumnya, kantor KUA yang ada sebelum tsunami 2004 tidak lagi dapat difungsikan sehingga warga melaksanakan akad nikah di masjid atau rumah keluarga.
Meski demikian, warga Pulo Nasi masih menghadapi kendala transportasi untuk mengakses layanan di Pulo Breuh.
Karena belum tersedia angkutan umum langsung antarpulau, warga harus menempuh perjalanan melalui Ulee Lheue, Banda Aceh, yang dapat memakan waktu dua hingga tiga hari.
Imum Mukim Pulo Breuh Selatan, Maulidan, bersama Keuchik Gampong Seurapong, Junaidi BHR, mengapresiasi kehadiran gedung KUA tersebut.
Namun, Maulidan berharap pemerintah juga memperhatikan konektivitas antarpulau, termasuk pembangunan jembatan penghubung Pulo Breuh dan Pulo Nasi.
“Sudah saatnya pembangunan jembatan penghubung antara Pulo Breuh dan Pulo Nasi menjadi perhatian bersama. Ini merupakan mimpi lama masyarakat kepulauan agar akses semakin mudah dan Pulo Aceh dapat lebih maju serta berkembang,” harap Maulidan.(*)













