Redelong. RU – Lahan tidur seluas 1.500 meter persegi di dalam tembok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Aceh, dimanfaatkan untuk mengembangkan program ketahanan pangan sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian.
Program tersebut dijalankan jajaran Rutan Bener Meriah bersama CV Gegara melalui penanaman sejumlah komoditas hortikultura, antara lain sorgum, ubi yakon, dan ubi cilembu.
Kegiatan penanaman perdana berlangsung pada Jumat (16/10/2026).
Perwakilan CV Gegara, Teguh Suryadi, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial di bidang pertanian sekaligus upaya mendukung pembinaan kemandirian warga binaan selama menjalani masa hukuman.
”Alhamdulillah hari ini kita untuk penanaman perdana. Yang kita mulai tanam awal ini diantaranya tanaman holtikultura seperti sorgum, ubi yakon dan cilembu,” kata Teguh kepada rahasiaumum.com di lokasi lahan.
Menurut Teguh, masa panen tanaman tersebut diperkirakan sekitar enam bulan.
Selanjutnya, hasil panen akan dikelola pihak Rutan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan.
CV Gegara merupakan badan usaha yang bergerak di bidang sosial, pertanian, perikanan, dan perdagangan di Kabupaten Bener Meriah.
Kolaborasi dengan Rutan Bener Meriah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pembinaan warga binaan agar memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.
Kepala Rutan Bener Meriah, Ari Samanto, mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui kerja sama dengan CV Gegara.
”Jadi untuk hari ini kita sudah menanam bibit sorgum kemudian bibit ubi yakon dan ubi cilembu. Untuk luas lahan ini kira-kira 1.500 meter ya, yang terdiri dari tanah lahan idol atau lahan tidur yang berada di lingkungan ganggang yang masih di dalam tembok Rutan,” ujar Ari.
Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan pengalaman praktis di bidang pertanian kepada warga binaan.
Hasil panen nantinya sebagian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dapur Rutan, sedangkan sisanya dipasarkan melalui koperasi.
Melalui program tersebut, warga binaan diharapkan memperoleh bekal keterampilan dan pengalaman kerja di bidang pertanian sebagai modal untuk kembali beradaptasi dan mandiri setelah menyelesaikan masa hukuman.(BI09)













