Jakarta. RU – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
“Perwira bernama Letkol Inf Arman yang menempati rumah tersebut telah ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan,” kata Maruli di Mabesad, Jumat (09/10/2026).
Ia menyatakan, TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut kasus itu sangat memalukan institusi TNI.
Ia berterimakasih kepada warga atas pengungkapan kasus tersebut karena kewaspadaan warga sehingga bisa mencium aktivitas operator judi online di rumah dinas militar tersebut.
Sebelumnya, TNI AD mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas perwira bernama Letkol Inf Arman pada Minggu (4/10/2026). Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Petugas turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, yang menempati rumah tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
“Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ungkapnya.(TH05)













