Pemko Sabang Kembangkan Inovasi Digital untuk Permudah Layanan Publik

Walkot Sabang
Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam saat presentasi Keterbukaan Informasi Publik, di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Kamis (08/10/2026) sore. [Foto: Humas/Rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Sabang saat ini aktif mengembangkan inovasi digital, mulai dari website PPID, pemanfaatan media sosial sebagai kanal penyebarluasan informasi, integrasi informasi melalui website Pemko dan PPID, digitalisasi dokumen informasi publik, hingga layanan informasi secara online.

“Upaya ini diarahkan untuk membuat informasi publik semakin terbuka, mudah dan cepat diakses masyarakat,” kata Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam dikutip Jumat (09/10/2026) sore.

Dalam presentasi tersebut, Wali Kota memaparkan sejumlah Zulkifli mengatakan, keterbukaan informasi perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya berbicara tentang angka dan laporan, tetapi juga bagaimana pelayanan pemerintah semakin baik dan akses masyarakat terhadap informasi semakin terbuka.

“Pembangunan itu pada akhirnya bukan hanya soal angka yang kita tampilkan dalam laporan. Yang paling penting, bagaimana pelayanan kepada masyarakat semakin baik, akses informasi semakin terbuka, dan masyarakat bisa melihat lebih banyak peluang untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Zulkifli.

Selain penguatan layanan digital, Pemko Sabang juga memperluas keterbukaan informasi hingga tingkat gampong melalui pengembangan PPID Gampong.

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, diskusi, dan pendampingan teknis agar pengelolaan informasi publik di tingkat gampong semakin baik serta masyarakat lebih mudah memperoleh informasi.

Penguatan pengelolaan informasi juga dilakukan melalui monitoring dan evaluasi PPID secara berkala di lingkungan Pemko Sabang.

Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi PPID di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang, yang menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada setiap SKPK.

“Keterbukaan informasi ini bukan sekadar kewajiban. Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kita ingin informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersedia dengan mudah, cepat, dan jelas,” kata Zulkifli.

Pemko Sabang juga mendorong sinergi antara PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Gampong, media, komunitas, dan masyarakat dalam memperluas akses serta penyebarluasan informasi publik.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat membangun pengelolaan informasi yang lebih terpadu, transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...