Kejari Aceh Besar Pulihkan Rp 2,61 Miliar Uang Negara

Proses pengembalian uang hasil eksekusi perkara korupsi ke Kas Negara oleh Kejari Aceh Besar. Rabu 7 Oktober 2026 [Dok. Kejari Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Sebanyak Rp 2,61 miliar uang hasil eksekusi perkara korupsi dikembalikan ke Kas Negara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

Penyetoran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Jantho, Rabu (07/10/2026).

Uang sebesar Rp 2.615.614.665 itu merupakan hasil eksekusi dua putusan pengadilan, yakni Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8199 K/Pid.Sus/2026 tertanggal 12 Agustus 2026 atas nama terpidana TW dan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bna tertanggal 2 Februari 2026 atas nama terpidana M.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Besar Dr. Asmadi Syam mengatakan, setoran tersebut menambah pemulihan keuangan negara yang telah dilakukan Bidang Pidsus sepanjang 2026 sebesar Rp 1.158.799.093.

Dengan tambahan tersebut, total uang negara yang berhasil dipulihkan Bidang Pidsus Kejari Aceh Besar selama 2026 mencapai Rp 3.774.413.758.

Kepala Kejari Aceh Besar Dr. Wisnu Murtopo melalui Kasi Intelijen Andiko, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memulihkan keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi.

“Kami berkomitmen penuh mewujudkan penegakan hukum yang adil, pasti, humanis, dan selalu berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Pemulihan aset tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Selain memberikan hukuman kepada pelaku, proses eksekusi juga diarahkan untuk mengembalikan kerugian negara agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...