Kejari Aceh Besar Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD

Staf Kejari Aceh Besar bersama dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran SPPD. Kamis 18 September 2025. [Foto Dok: MC Aceh Besar/rahasiaumum.com].

Jantho. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menetapkan dua pejabat Inspektorat Kabupaten Aceh Besar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 hingga Mei 2025.

Dua tersangka tersebut yakni Z (46) selaku Kepala Inspektorat dan J (46) selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 50 saksi dan melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Akibat perbuatan tersangka, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Untuk hasil resmi, tim penyidik masih menunggu perhitungan dari ahli,” ujar Jemmy melalui keterangannya, Kamis (18/09/2025).

Penetapan keduanya dilakukan setelah tim jaksa penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 183 dan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...