Lhoksukon. RU – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Aceh Utara mengumumkan nama-nama peserta yang memenuhi syarat administrasi.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 810/02/BA/Pansel/2026 tanggal 18 September 2026, sejumlah nama dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap uji potensi, kompetensi, serta pembuatan makalah.
Peserta yang lolos tahap administrasi tersebut yakni;
Kepala Dinas Kesehatan: Abdurrahman SKM MSi, Ners Mahzar SKep MM, Nurzahri SKM MKM, dan Samsul Bahri SKM MKM.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah: Armia SAg, Hamdani SAg MSos, Herimaulana SIP MSM, dan M Yunus SHI.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: Hamdani SAg MSos, Imran SKM MKes, Mahsuri ST, Mansur SE, Mulyadi SKep MKes, dan Samsul Bahri SKM MKM.
Kepala Pelaksana BPBD: Hanifza Putra SSTP MSi, Joni SH, Ners Mahzar SKep MM, Mansur SE, dan Mulyadi SKep MKes.
Kepala Badan Pendapatan Daerah: Hanifza Putra SSTP MSi, M Dahlan SSos MSM, Mahsuri ST, Muhammad Taufiq SE MSE, dan Samsul Rizal ST MSi.
Kepala Dinas Pertanahan: Fatwa Maulana SSos MSi, M Yunus SHI, Muhammad Saleh SH, Nawafil Mahyudha SSTP MM, dan Safaruddin ST MT.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja: Cut Yulinda AP SSos MSi, Fauzi Saputra SIP, Joni SH, Nawafil Mahyudha SSTP MM, dan Samsul Rizal ST MSi.
“Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti asesmen potensi, kompetensi, dan pembuatan makalah. Jadwal pelaksanaan akan diumumkan kemudian. Informasi resmi hanya melalui website: kepegawaian.acehutara.go.id dan papan pengumuman BKPSDM Aceh Utara,” ujar Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara, Dayan Albar SSos MAP, Sabtu (19/09/2026).
Sementara itu, panitia juga mengatakan bahwa lima jabatan strategis masih diperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas hingga 24 September 2026, disebabkan masih mengalami kekosongan pendaftar pada jabatan strategis tersebut.
Lima jabatan itu yakni; Asisten Administrasi Umum, jabatan Kepala Dinas Perhubungan, jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Direktur RSUD Cut Meutia, dan jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.(TH05)













