Banda Aceh. RU – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo yang merupakan unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Aceh, kini meningkatkan patroli guna mencegah praktik pengeboman ikan di perairan Aceh.
Patroli ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Simeulue dan di Aceh Singkil.
Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Abdul Quddus menyebutkan, pelaku yang dilaporkan masyarakat bukan dari kalangan nelayan lokal, tetapi oleh nelayan luar Aceh, seperti dari Sibolga, Sumatera Utara.
“Kami juga sudah meminta petugas satuan pengawas di Sibolga, mendeteksi kapal yang diduga menangkap ikan menggunakan bom. Kami juga mengajak masyarakat ikut bersama-sama mengawasi praktik pengeboman ikan,” kata Abdul Quddus dikutip Sabtu (19/09/2026).(TH05)













