APBK-P Abdya 2026 Mulai Dibahas, Pendapatan Daerah Naik Rp42 Miliar

Bupati Safaruddin Serahkan Dokumen Raqan Perubahan 2026 Ke DPRK Abdya. Rabu 2 September 2026 [Dok. rahasiaumum.com/T08]

Blangpidie . RU – Pendapatan daerah Aceh Barat Daya (Abdya) dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp42 miliar.

Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp947 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Abdya Safaruddin saat menyerahkan dokumen Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 kepada Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi dalam rapat paripurna pembukaan pembahasan APBK-P, Rabu (02/09/2026).

Penyerahan turut didampingi Wakil Ketua II DPRK Abdya Nurdianto dan Sekretaris Dewan Reza Kamarullah.

Hadir pula Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rana Mega Al Amin, Plt Sekda Amrizal, serta jajaran SKPK.

Safaruddin mengatakan, rancangan qanun perubahan APBK 2026 merupakan tindak lanjut nota kesepakatan pemerintah daerah dan DPRK mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Kesepakatan kedua dokumen ini penting artinya dalam penyusunan rancangan qanun perubahan APBK 2026, karena hal ini merupakan bentuk kesepahaman dan cerminan dari keinginan bersama antara pemerintah dan DPRK,” jelas Safaruddin.

Menurut dia, penyusunan rancangan qanun perubahan APBK merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan APBK-P dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBK, kebutuhan pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan atau jenis belanja, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Atas dasar itulah, penyusunan rancangan qanun APBK-P 2026 kembali dibahas karena adanya perubahan asumsi dan kondisi riil pada tahun anggaran berjalan yang disebabkan adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan dari asumsi sebelumnya, dan adanya pergeseran belanja antar kegiatan maupun antar SKPK serta pemanfaatan SiLPA setelah pertanggungjawaban APBK tahu anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Safaruddin menyebutkan, pendapatan daerah sebelum perubahan berada di kisaran Rp904 miliar dan bertambah sekitar Rp42 miliar.

Setelah perubahan, angkanya menjadi sekitar Rp947 miliar.

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar Rp3 miliar.

“Sedangkan untuk Pendapat Asli Daerah tahun 2026 kita mengalami penurunan sebesar Rp3 miliar, dari sebelumya Rp128 miliar menjadi Rp125 miliar setelah dilakukan perubahan,” jelas Safaruddin.

Pembahasan rancangan qanun tersebut selanjutnya dilakukan DPRK bersama pemerintah daerah untuk memperoleh persetujuan bersama terhadap perubahan APBK Abdya tahun anggaran 2026.(T08)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...