Perubahan APBK 2026, Pendapatan Banda Aceh Diproyeksikan Rp1,51 Triliun

Walikota Banda Aceh menyerahkan dokumen Perubahan RKUA PPAS kepada DPRK Banda Aceh. Senin 24 Agustus 2026 [Dok. rahasiaumum.com/RSR12]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh mengusulkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp201,95 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK 2026.

Dokumen tersebut diserahkan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (24/08/2026).

Penyerahan turut disaksikan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Illiza hadir bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Mukhlis dan Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin.

Dalam rancangan perubahan APBK, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.513.928.203.849.

Jumlah itu bertambah Rp201.951.648.055 dibandingkan APBK murni 2026 sebesar Rp1.311.976.555.774.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari penyesuaian target pendapatan BLUD Pasar serta tambahan transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Pemko juga menyesuaikan transfer dari Pemerintah Provinsi Aceh yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bantuan keuangan khusus.

Komponen bantuan itu mencakup DOKA, BOP Mukim, serta pembebasan lahan RSU Zainal Abidin.

Di sisi belanja, Pemko merencanakan anggaran sebesar Rp1.521.128.203.829.

Nilai itu meningkat Rp201.951.648.055 atau 13,27 persen dibandingkan belanja dalam APBK murni 2026.

Wali Kota Illiza mengatakan perubahan kebijakan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan APBK dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat.

“Dalam pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026, tentunya terdapat berbagai perkembangan dan kondisi yang memerlukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati sebelumnya,” kata Illiza.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut mempertimbangkan perubahan asumsi pendapatan daerah, kebijakan transfer pemerintah pusat, perkembangan penerimaan daerah, kebutuhan belanja prioritas, serta hasil evaluasi pelaksanaan program hingga pertengahan tahun anggaran 2026.

Pemko berharap perubahan anggaran dapat mengarahkan belanja pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menekankan bahwa penyusunan kebijakan anggaran tidak cukup hanya melihat besaran alokasi dan tingkat serapan.

Kualitas belanja serta dampaknya bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian.

“Setiap kebijakan anggaran harus memiliki justifikasi yang jelas, target yang terukur, dan manfaat yang dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Irwansyah.

Politikus PKS itu menyebut dokumen KUA dan PPAS sebagai landasan awal penyusunan anggaran.

Karena itu, perubahan keduanya diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dan pembangunan dengan dinamika pelaksanaan APBK 2026.

“Kami di DPRK siap mencermati dan membahas secara konstruktif dokumen ini, dengan harapan menghasilkan produk akhir KUA-PPAS APBK Perubahan yang akuntabel, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata,” katanya.

Irwansyah juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjaga komunikasi dengan komisi-komisi mitra kerja serta Badan Anggaran DPRK selama pembahasan.

Ia berharap proses pembahasan perubahan APBK berlangsung efektif dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.(RSR12)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...