Blangpidie. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diproyeksikan mengalami kekurangan anggaran (defisit) di tahun 2027 sebesar Rp87,49 miliar.
Hal ini diketahui dalam rapat Paripurna DPRK Abdya, yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Abdya tahun 2027, kebutuhan belanja Pemkab Abdya mencapai Rp954,06 miliar. Sementara, pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 866,58 miliar.
“Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut mencapai Rp87.487.083.476. Kekurangan anggaran itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026,” ujar Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, dalam rapat paripurna tersebut.
Rancangan KUA-PPAS 2027 ini memang masih menjadi kerangka awal pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Abdya dan DPRK. Dokumen itu selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan APBK Abdya Tahun Anggaran 2027.
Belanja 2026 Naik Rp71,11 Miliar
Selain rancangan anggaran 2027, pemerintah daerah juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah Abdya diproyeksikan meningkat Rp71,11 miliar, dari sebelumnya Rp995,04 miliar menjadi sekitar Rp1,066 triliun.
Kenaikan juga terjadi pada sisi pendapatan daerah. Pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan meningkat Rp34,19 miliar, dari Rp904,92 miliar menjadi Rp939,11 miliar.
Sementara penerimaan pembiayaan diproyeksikan naik Rp36,92 miliar, dari Rp91,12 miliar menjadi Rp128,04 miliar.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar, pembiayaan netto dalam perubahan anggaran 2026 mencapai Rp127,04 miliar.(TH05)













