Meulaboh. RU – Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto mengingatkan masyarakat dan perusahaan di daerah itu agar tidak membuka/membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat cuaca terik panas saat ini dapat memicu kebakaran lahan yang luas.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar atau merusak lingkungan. Perbuatan ini ada sanksi pidananya,” tegasnya dikutip Senin (31/08/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar wilayah Aceh Barat merupakan kawasan tanah gambut yang rentan terbakar.
Sehingga jika ada yang melakukan pembakaran lahan, maka dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sebagai langkah preventif, Polres Aceh Barat pun melakukan berbagai bentuk sosialisasi langsung ke kawasan perkebunan serta memasang imbauan berupa leaflet, pamflet, dan spanduk di titik-titik strategis.
Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan yang sengaja membakar lahan.(TH05)













