Kapolres Aceh Barat Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pembakar Lahan

Kapolres Aceh Barat
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto.[Foto: Rahasiaumum.com/*]

Meulaboh. RU – Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto mengingatkan masyarakat dan perusahaan di daerah itu agar tidak membuka/membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat cuaca terik panas saat ini dapat memicu kebakaran lahan yang luas.

“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar atau merusak lingkungan. Perbuatan ini ada sanksi pidananya,” tegasnya dikutip Senin (31/08/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar wilayah Aceh Barat merupakan kawasan tanah gambut yang rentan terbakar.

Sehingga jika ada yang melakukan pembakaran lahan, maka dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sebagai langkah preventif, Polres Aceh Barat pun melakukan berbagai bentuk sosialisasi langsung ke kawasan perkebunan serta memasang imbauan berupa leaflet, pamflet, dan spanduk di titik-titik strategis.

Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan yang sengaja membakar lahan.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...