Banggar DPRA Beri Catatan APBA 2025, Pemerintah Aceh Siapkan Evaluasi

Perwakilan Banggar menyerahkan dokumen catatan masukan terhadap pelaksanaan APBA 2025 kepada pemerintah Aceh melalui pimpinan DPRA. Rabu 26 Agustus 2026 [Dok. rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh akan menjadikan catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai bahan evaluasi pengelolaan anggaran daerah.

Masukan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian pendapat Banggar berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/08/2026) malam.

Pemerintah Aceh diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik, S.T., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, mengatakan lembaganya pada prinsipnya menyepakati dan menerima rancangan qanun tersebut untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Beberapa hal yang menjadi perhatian Banggar mencakup evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga menilai keberhasilan APBA tidak cukup dilihat dari tingkat penyerapan anggaran.

Kualitas belanja dan dampaknya terhadap masyarakat menjadi indikator penting dalam menilai pelaksanaan anggaran.

Plt Sekda Aceh Taufik menyatakan pemerintah menerima seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola APBA.

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Banggar DPRA turut merekomendasikan penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan program prioritas, optimalisasi Pendapatan Asli Aceh, penertiban serta pemanfaatan aset daerah, pengawasan internal, dan percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Pemerintah Aceh akan memasukkan berbagai rekomendasi itu dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA berikutnya.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat efektivitas pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Taufik mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBA merupakan bagian dari evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan DPRA akan terus diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik.(R10)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...