Banda Aceh. RU – PT Bersama Sukses Mining (BSM) menghormati kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak eksplorasi pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.
Perusahaan menyatakan siap membuka dialog dan mempresentasikan data teknis secara terbuka untuk mencegah kesalahpahaman.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama PT BSM Zulfikar menanggapi pertemuan sekitar 500 warga di Masjid Munawwarah, Samadua, Minggu, 15 Agustus 2026, yang membahas kekhawatiran terkait banjir dan manfaat kegiatan pertambangan.
“Setiap usaha kegiatan baik pertambangan, perkebunan, industry, pembukan kawasan/pemukiman atau apa apun pasti menimbulkan dampak dan apabila itu semua kegiatan di lakukan secara profesional terkukur dan terencana maka dampak tersebut dapat dikendalikan seminim mungkin dan dapat memberikan manfaat baik itu buat PAD daerah dan masyarakat setempat khusunya lapangan pekerjan dan kemajuan daerah,” kata Zulfikar melalui keterangannya kepada media, Selasa (18/08/2026).
Menurut dia, PT BSM telah memperoleh sejumlah perizinan, termasuk IUP Eksplorasi Nomor 540/DPMPTSP/882/IUP-EKS/2024.
Wilayah izin seluas 752 hektar tersebut berada di Kecamatan Samadua dan mencakup Gampong Gunung Ketek, Alur Semerah, serta Subarang dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
Zulfikar menegaskan, perusahaan saat ini hanya melakukan survei untuk mengetahui potensi mineral, bukan kegiatan penambangan.
“Kegiatan eksplorasi yang di lakukan adalah suatu kegiatan yang di lakukan untuk mengetahui sumber daya atau cadangan mineral yang bersifat ekonomis dengan melakukan pendekan ilmiyah dan kajian teknis tampa melakukan kegiatan penambangan, pembukaan lahan besar, atau penggunaan bahan kimia yang berbahaya.”
Survei meliputi pemetaan topografi menggunakan drone, pengambilan sampel batuan dan tanah, survei geofisika, serta pemboran terbatas untuk mengetahui kondisi bawah permukaan dan potensi cadangan.
Perusahaan juga menyatakan melakukan pemantauan air, udara, kebisingan, vegetasi, dan biota secara berkala sebagai bagian dari pengendalian lingkungan.
Terkait kekhawatiran banjir, PT BSM menyebut kegiatan wajib mengikuti ketentuan lingkungan dan berada dalam pengawasan instansi terkait.
“Seluruh kegiatan wajib melalui AMDAL dan diawasi DLHK Aceh, ESDM, dan Pemkab Aceh Selatan. Kajian awal kami hanya melakukan survey geologi seperti tahapan yang sudah kami jelaskan di atas dan tidak melakukan penambangan secara terbuka dan ini berada jauh dari pemukiman dan aliran sungai utama.”
Jika hasil eksplorasi dinilai ekonomis dan berlanjut ke tahap produksi, perusahaan berkomitmen memprioritaskan sedikitnya 70 persen tenaga kerja dari masyarakat Samadua dan sekitarnya serta menjalankan program CSR dan community development di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“PT BSM bersedia berdialog secara terbuka dengan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman sehingga tidak muncul konflik sosial dalam masyarakat.”(*)













