PT MMS Akui Kantongi IUP dari Pemerintah Aceh untuk Eksplorasi Emas di Air Sialang

Proses Eksplorasi emas
Ilustrasi - Proses eksplorasi emas menggunakan metode geolistrik. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Tapaktuan. RU – Pihak PT Mineral Mega Sentosa (MMS) mengakui mengantongi izin (IUP) dari Pemerintah Aceh bernomor 540/DPMPTSP/1272/IUP-EKS/2025 yang ditandatangani Gubernur Muzakir Manaf beberapa hari sebelum bencana Aceh pada November 2025.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MMS, M Yoko Bina Oktabara, juga mengakui pihaknya belum memasuki fase operasi produksi atau penambangan emas, karena izin yang dikeluarkan baru sebatas untuk eksplorasi.

“Saat ini kegiatan eksplorasi baru kami lakukan kawasan Air Sialang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya dikutip Minggu (09/08/2026).

M Yoko juga berkomitmen, pihaknya akan patuh pada pemerintah jika tahap eksplorasi ini kemudian tidak berlanjut ke tahap operasi produksi.

“Apalagi untuk melanjutkan izin tersebut pun masih terdapat berbagai persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial yang harus dipenuhi sesuai regulasi,” ungkap Yoko.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...