Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya

4Penambang
Empat terduga pelaku pertambangan ilegal yang diamankan olehSatreskrim Polres Nagan Raya. [Foto: Polres/Rahasiaumum.com]

Sukamakmue. RU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya bersama tim gabungan menangkap empat orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal dan mengamankan dua unit alat berat jenis excavator.

“Empat orang telah diamankan dan dua unit alat berat turut disita. Saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, dikutip MInggu (16/08/2026).

Alat berat beserta empat orang terduga pelaku penambangan emas ilegal tersebut diamankan dalam dua waktu yang berbeda.

Pertama pada Minggu 9 Agustus, polisimengamankan satu unit excavator, dan pada Kamis 13 Agustus 2026, kembali diamankan satu unit excavator beserta empat orang terduga pelau penambangan.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...