Syech Muharram akan Gelar Apel Bersama Keuchik dan Mukim se-Aceh Besar

Syech Muharram akan Gelar Apel Bersama Keuchik dan Mukim se-Aceh Besar

Jantho. RU – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) akan menggelar Apel Akbar bersama seluruh Keuchik dan Mukim dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka rapat Koordinasi pembangunan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (12/04/2025).

“Pak Bupati mengundang seluruh Keuchik dan Imum Mukim serta para camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka mengikuti rapat koordinasi menyatukan visi pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala DPMG Carbaini mengatakan rapat koordinasi tersebut akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 15 April 2025 bertempat di Gedung Jantho Sport City (JSC) di Kota Jantho turut hadir nantinya Wakil Bupati, Plt Sekda, para staf ahli bupati dan asisten.

“Selain Keuchik dan Imum Mukim, Pak Bupati juga mengundang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, TKSK, dan TA TPP serta unsur Forkopimda, kepala Instansi vertikal, BUMN/ BUMD serta perbankan ,” sebutnya.

Sebelumnya Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan Keuchik bukanlah lembaga yang berdiri sendiri, namun memiliki hirarki pertanggungjawaban kerja kepada camat dan Bupati, serta pemerintah pusat.

Untuk itu para Keuchik di Aceh Besar diminta untuk lebih fokus dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, baik menyangkut dengan pelayanan masyarakat, pengelolaan keuangan dan masalah sosial kemasyarakatan di Gampong.

“Sesuai dengan regulasi, Keuchik tidak ada kewajiban untuk patuh atau taat kepada lembaga/organisasi lain, selain kepada Bupati. Untuk itu Keuchik kita minta agar bersinergis dengan Kepala Daerah, tidak ada sekat politik, sehingga visi pembangunan daerah dapat dilakukan secara bersama untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat,” pinta Muharram.

Selain itu, tujuan rapat koordinasi yang juga akan dihadiri unsur Forkomimda Aceh Besar nanti yaitu untuk menegaskan kembali tugas dan fungsi Keuchik atau Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah memimpin penyelenggaraan Gampong/Desa.

Serta untuk menyelaraskan tujuan pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan, searah dan sinergi dari pusat hingga ke gampong-gampong.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...