Aceh Utara. RU – Dedikasi para pelaku budaya dalam menjaga tradisi Rapai Pase mendapat apresiasi.
Sebanyak 16 syekh dan ketua grup menerima penghargaan pada Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang dirangkai dengan deklarasi Rumoh Rapai Pase di Gampong Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (25/07/2026) malam.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pelaku budaya yang dinilai berjasa mewariskan pengetahuan, membina generasi muda, serta merawat rapai pusaka yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ketua Panitia sekaligus pendiri Rumoh Rapai Pase, Jafaruddin, mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk penghormatan kepada para syekh dan ketua grup yang selama puluhan tahun menjaga keberlangsungan tradisi.
“Sebagian dari mereka telah mengabdikan puluhan tahun hidupnya untuk Rapai Pase. Mereka merawat rapai pusaka, memainkan rapai dalam berbagai uroeh, melatih awak rapai, dan meneruskan pengetahuan kepada generasi berikutnya,” kata Jafaruddin.
Penerima penghargaan berasal dari berbagai gampong di Aceh Utara.
Piagam diserahkan oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan Tim Rumoh Rapai Pase.
Menurut Jafaruddin, keberadaan Rapai Pase tidak lepas dari peran para syekh, ketua grup, perajin, dan awak rapai yang terus mempertahankan tradisi di tengah masyarakat.
Karena itu, piagam penghargaan memuat kalimat “Atas Dedikasi dan Pengabdian dalam Pelestarian Rapai Pase” sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka.
Penghargaan diserahkan di sela pertunjukan bertema “Gemuruh Warisan, Harmoni Peradaban” yang mempertemukan 50 Rapai Pase dari Blah Nou Krueng dan Blah Deh Krueng.
Pada kesempatan yang sama juga dideklarasikan Rumoh Rapai Pase sebagai wadah pelestarian yang berfokus pada riset, dokumentasi, regenerasi, edukasi, pertunjukan, dan promosi digital.(*)













