Aceh Utara. RU – Upaya melestarikan Rapai Pase memasuki babak baru. Sebuah wadah bernama Rumoh Rapai Pase dideklarasikan bertepatan dengan pertunjukan budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase di Gampong Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (25/07/2026) malam.
Rumoh Rapai Pase dibentuk sebagai ruang kolaborasi bagi pelaku budaya, akademisi, generasi muda, dan masyarakat untuk memperkuat riset, dokumentasi, edukasi, regenerasi, serta promosi Rapai Pase.
Wadah ini juga akan menghimpun sejarah, silsilah, rapai pusaka, hingga pengetahuan para syekh dan perajin yang selama ini diwariskan secara lisan.
Pertunjukan bertema “Gemuruh Warisan, Harmoni Peradaban” itu menampilkan 50 Rapai Pase, terdiri atas 43 rapai pusaka peninggalan abad ke-18 dan ke-19 serta tujuh rapai karya generasi muda.
Sebanyak 25 rapai berasal dari Blah Nou Krueng dan 25 lainnya dari Blah Deh Krueng sebagai simbol persatuan dalam menjaga tradisi.
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil melalui Sekretaris Daerah Dayan Albar mengatakan pelestarian budaya merupakan bagian dari menjaga identitas masyarakat Aceh.
“Menjaga budaya bukan hanya mempertahankan kesenian, tetapi juga menjaga sendi-sendi peradaban yang diwariskan para leluhur kepada generasi berikutnya,” kata Dayan saat membacakan sambutan bupati.
Ketua Panitia sekaligus Tim Rumoh Rapai Pase, Jafaruddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelestarian Rapai Pase melalui riset, pertunjukan budaya, dokumentasi buku, dan promosi digital yang melibatkan dosen Universitas Malikussaleh, pelaku budaya, komunitas, serta jurnalis dengan dukungan Dana Indonesiana yang dikelola LPDP bersama Kementerian Kebudayaan.
“Dukungan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga, merawat, mendokumentasikan, dan mewariskan Rapai Pase kepada generasi berikutnya,” ujar Jafaruddin.(*)













