Aceh Barat. RU – Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial EA (34) dan FH (41) beserta barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 23,7 gram.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap EA sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa, 21 Juli 2026.
Dari tangan EA, polisi menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 2,5 gram, dua unit telepon genggam, dompet, serta sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah membantu kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Shandy, Rabu (22/07/2026).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap EA, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada FH yang diduga berperan sebagai pemasok.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali mengamankan FH di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.
Saat penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 21,2 gram, timbangan digital, telepon genggam, tas, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kekuatan utama dalam menyelamatkan generasi muda serta mewujudkan Aceh Barat yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” tegas AKP Shandy.
Satresnarkoba Polres Aceh Barat selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan jaringan, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.(*)













