Banda Aceh. RU – Taman Putroe Phang akan kembali dihidupkan sebagai ruang publik kreatif sekaligus destinasi wisata budaya melalui penyelenggaraan Banda Aceh Art and Cultural Market yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mulai Juli hingga Agustus 2026.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Rosdi, mengatakan kegiatan tersebut berlangsung setiap Sabtu dan Minggu pada sore hari.
“Kegiatan ini digelar setiap Sabtu dan Minggu dari bulan ini sampai akhir bulan Agustus mendatang. Untuk bulan Juli tanggal 18 dan 19 Juli 2026. Pada bulan Agustus tanggal 1, 2, 15, 16, 29 dan 30. Pelaksanaannya pukul 15.00 s/d 18.25 WIB,” kata Rosdi, Rabu (15/07/2026).
Menurut Rosdi, program itu dirancang untuk mempertemukan seni, tradisi, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif dalam satu ekosistem yang inklusif serta berkelanjutan.
“Selama ini, belum ada ruang kreatif yang aktif dan berkelanjutan di Banda Aceh. Seniman dan pelaku ekonomi kreatif juga masih minim akses pasar dan ruang tampil. Karena itu, Taman Putroe Phang memiliki potensi besar sehingga kita mengoptimalkan sebagai pusat seni, budaya, dan aktivitas komunitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan menghadirkan tiga agenda utama, yakni Art and Cultural Stage yang menampilkan pertunjukan seni dan budaya, Banda Aceh Art Market sebagai ruang promosi sekaligus transaksi bagi pelaku ekonomi kreatif, serta Community Hub yang menjadi wadah kolaborasi komunitas dan generasi muda.
“Kami mengajak seluruh warga kota untuk hadir dan memeriahkan kegiatan ini yang dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu di Taman Putroe Phang. Kegiatan ini menjadi wadah untuk melestarikan seni dan budaya daerah sekaligus memberikan hiburan yang edukatif bagi masyarakat. Mari datang bersama keluarga dan sahabat untuk menikmati berbagai pertunjukan seni serta mendukung para pelaku ekonomi kreatif,” ajak Rosdi.
Melalui program tersebut, Dispar Banda Aceh berharap Taman Putroe Phang kembali menjadi ruang ekspresi, kolaborasi, dan apresiasi budaya yang mampu memperkuat identitas Aceh, meningkatkan daya tarik wisata, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif.(R10)













