Banda Aceh. RU – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin, meminta Kapolda Aceh yang baru, Ruddi Setiawan menjadikan penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai salah satu prioritas utama.
Permintaan itu disampaikan menyusul maraknya tambang ilegal di sejumlah wilayah Aceh yang tak mampu ditangani kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolda sebelumnya.
Ahmad Shalihin mengatakan, Kapolda Aceh yang baru perlu segera menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang selama ini dinilai belum ditangani secara optimal.
“Terkait aktivitas PETI di Jantho maupun di seluruh Aceh, kami meminta Kapolda Aceh yang baru segera menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat. Pastikan jajaran kepolisian di tingkat Polres yang menerima laporan, benar-benar meresponsnya,” kata Ahmad Shalihin, Selasa (30/06/2026).
Menurutnya, penertiban tambang ilegal harus menjadi salah satu agenda awal pimpinan baru Polda Aceh untuk menekan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Respons cepat terhadap laporan masyarakat, penting untuk mencegah meluasnya kerusakan lingkungan, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Aceh,” tegasnya.(TH05)













