Polisi Blokir Lima Rekening Terkait Kasus Korupsi PSR di Simeulue

PSR Simeulue
Lokasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Suak Manang, Kabupaten Simeulue. [Foto: Dok Warga/Rahasiaumum.com]

Sinabang. RU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memblokir lima rekening penampung dana yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Simeulue.

Total uang yang terdapat dalam lima rekening penerima manfaat program PSR tersebut, serbesar Rp 39.112.351.716.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mengatakan pmblokiran rekening ini terkait dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, dan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit teknis serta perhitungan kerugian keuangan negara.

“Kasus PSR di Simeulue saat ini masih kami lakukan penyelidikan. Perhitungan kerugian negara belum keluar, tetapi penyidik sudah memblokir dana Rp39,1 miliar dari lima rekening penerima manfaat,” kata Kombes Pol Wahyudi, Senin, 29 Juni 2026..

Ia menjelaskan, dana yang diblokir tersimpan pada lima rekening penerima manfaat di Bank Syariah Indonesia Cabang Graha Mandiri, Jakarta.

Menurut Wahyudi, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program PSR di Simeulue.

“Penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum meningkatkan penanganan perkara ke tahap selanjutnya,” ujarnya.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...