Jantho. RU – Penanganan tumpukan sampah ilegal di kawasan Jalan Blang Bintang Lama, Kabupaten Aceh Besar, dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dengan menurunkan 6 armada dan 18 petugas kebersihan, Selasa (09/06/2026).
Sampah yang sempat menumpuk di pinggir jalan tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.
“Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan armada dan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah yang berada di Jalan Blang Bintang Lama. Penanganan ini dilakukan agar sampah tidak semakin menumpuk dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan sampah liar masih menjadi tantangan di sejumlah titik wilayah Aceh Besar, terutama akibat masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
Ia menyebut pembuangan sampah ilegal kerap terjadi pada malam hingga dini hari di lokasi yang minim pengawasan.
DLH, kata Muwardi, terus mengintensifkan edukasi serta sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk mendorong pemilahan sampah dari sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan. Lingkungan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, menyebut lokasi tersebut sudah beberapa kali dibersihkan namun kembali dipenuhi sampah akibat perilaku masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, karena saat ini sudah tersedia TPS3R di Gampong Lam Asan yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya.
DLH Aceh Besar memastikan penanganan sampah liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparatur gampong dan kecamatan untuk pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.(IA03)














