Banda Aceh. RU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh mencatat nilai ekspor komoditas kopi dari Aceh periode Januari hingga April 2026 mencapai Rp440,99 miliar.
“Berdasarkan data kepabeanan periode Januari hingga April 2026, akumulasi devisa ekspor kopi Provinsi Aceh mencapai Rp440,99 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M Rizki Baidillah dikutip Rabu (03/06/2026).
Nilai devisa ekspor kopi ini turun dibandingkan periode sama pada 2025 yang mencapai Rp619,21 miliar, serta periode serupa pada 2024 sebesar Rp926,67 miliar.
Sedangkan total devisa ekspor kopi asal Provinsi Aceh pada 2024 tercatat mencapai Rp2,45 triliun. Sementara, pada 2025 mengalami penurunan dengan total devisa sebesar Rp1,21 triliun.
“Dari hasil analisa data kepabeanan pada 2024 dan 2025, penurunan nilai ekspor tersebut turut dipengaruhi dinamika pelaku usaha,” kata M Rizki Baidillah.
Ia menyebutkan beberapa perusahaan yang berkontribusi besar dalam ekspor kopi pada 2024, tidak lagi melakukan ekspor komoditas kopi pada 2025.
“Selain itu, banyak ekspor kopi asal Provinsi Aceh dikirim melalui pelabuhan muat di luar Aceh,” katanya.(TH05)













