Kutacane. RU – Narapidana yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Selasa, 4 Agustus 2026 malam, dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pencabutan hak memperoleh remisi, larangan menerima kunjungan keluarga selama 30 hari, serta penempatan di ruang isolasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, mengatakan narapidana tersebut melarikan diri dengan memanjat pagar depan lapas setinggi sekitar lima meter pada pukul 20.00 WIB.
Namun, pelarian itu hanya berlangsung sekitar 10 menit.
Petugas lapas bersama warga sekitar berhasil menangkap kembali narapidana tersebut pada pukul 20.10 WIB.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan berhasil diamankan kembali oleh petugas Lapas dengan bantuan masyarakat sekitar,” kata Andi Hasyim saat dikonfirmasi rahasiaumum.com, Rabu (05/08/2026).
Hasyim menjelaskan, narapidana itu merupakan terpidana kasus pencurian yang menjalani hukuman penjara selama satu tahun.
Saat berupaya melarikan diri, ia telah menjalani masa pidana sekitar empat bulan.
Menurut Hasyim, upaya melarikan diri merupakan pelanggaran disiplin berat di lingkungan pemasyarakatan sehingga yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sanksi disiplin diberikan sesuai aturan yang berlaku. Hak pembinaan seperti remisi dicabut, tidak diperbolehkan menerima kunjungan keluarga selama 30 hari, dan saat ini ditempatkan di ruang isolasi,” ujarnya.
Peristiwa tersebut, lanjut Hasyim, menjadi bahan evaluasi bagi Lapas Kelas IIB Kutacane untuk memperketat sistem pengamanan.
Pengawasan di seluruh area lapas akan ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Saat ini Lapas Kelas IIB Kutacane dihuni 398 warga binaan, sementara setiap regu pengamanan diperkuat enam petugas.
Meski sempat terjadi upaya pelarian, kondisi lapas telah kembali kondusif setelah narapidana tersebut berhasil diamankan.
Hasyim juga mengapresiasi masyarakat yang membantu petugas menangkap kembali warga binaan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu petugas sehingga warga binaan yang sempat melarikan diri dapat segera diamankan,” kata Hasyim.(AFW11)













