Kutacane. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menghibahkan lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tenggara sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembentukan lembaga tersebut.
Lahan yang berada di belakang Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane itu diserahkan melalui penyerahan sertifikat dalam kegiatan di ruang Oproom Sekretariat Daerah Aceh Tenggara, Senin (01/06/2026).
Acara tersebut disaksikan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat daerah.
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, mengatakan hibah lahan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan BNN di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, keberadaan BNNK penting untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Setelah lahan ini diserahkan, kami berharap pembangunan kantor BNNK Aceh Tenggara dapat segera direalisasikan sehingga pelayanan dan upaya pemberantasan narkoba di daerah ini semakin optimal,” kata Fakhry.
Ia menambahkan, keberadaan kantor BNNK nantinya juga diharapkan memperluas edukasi bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan zat terlarang.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor BNNK.
“Kehadiran BNNK nantinya diharapkan dapat memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Aceh Tenggara,” ujar Dedy.
Dengan hibah tersebut, proses pembentukan BNNK Aceh Tenggara diharapkan segera memasuki tahap pembangunan fisik guna memperkuat koordinasi antarinstansi dan meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di daerah itu.(AFW016)














