Banda Aceh. RU – Sebanyak 2,8 kilogram ganja kering yang disamarkan dalam paket ekspedisi tujuan Jawa Barat berhasil digagalkan dalam operasi rutin pemeriksaan kargo di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Senin (01/06/2026).
Pengungkapan dilakukan tim gabungan TNI Angkatan Udara bersama petugas keamanan bandara (Avsec) saat inspeksi barang kiriman di gudang kargo.
Paket tersebut semula lolos pemeriksaan awal menggunakan mesin X-Ray, namun kemudian menimbulkan kecurigaan petugas.
Barang haram itu dikemas rapi menggunakan sarung hitam dan dilapisi aluminium foil, diduga untuk mengelabui pemindai X-Ray.
Namun, pemeriksaan lanjutan memastikan isi sebenarnya berupa ganja kering dengan berat total 2,8 kilogram.
Komandan Lanud SIM, Kolonel Pnb Suryo Anggoro, menyebut temuan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin barang kiriman yang kemudian ditindaklanjuti karena indikasi mencurigakan.
“Setelah dibuka, ternyata berisi ganja kering dengan berat total 2,8 kilogram. Barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Suryo.
Ia menegaskan komitmen seluruh unsur pengamanan bandara untuk menjaga kawasan tetap bebas dari peredaran narkotika serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri asal paket tersebut.
Rekaman kamera pengawas akan dianalisis guna mengidentifikasi pengirim serta mengungkap jaringan yang terlibat.
Aparat menduga kasus ini berkaitan dengan sindikat lintas provinsi yang memanfaatkan jalur udara sebagai sarana distribusi.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa jalur penerbangan masih menjadi sasaran jaringan narkoba karena dianggap efisien, namun sistem pengawasan ketat di Bandara SIM kembali berhasil memutus upaya penyelundupan.
Kejadian tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama dalam menjaga bandara sebagai pintu gerbang internasional agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.(R015)














