Apkasindo Abdya Soroti Penurunan Harga Sawit, Jauh di Bawah Ketetapan Pemerintah

Tampak salah seorang warga sedang memanen sawit, mereka mengeluh harga anjlok akibat pabrik CPO Abdya abaikan ketetapan pemerintah. Senin 1 Juni 2026 [Dok. rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengalami penurunan. Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena dinilai tidak sejalan dengan ketetapan harga yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh Barat Daya, Muazzam, mengatakan dua pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu, yakni PT Samira Makmur Sejahtera dan PT Mon Jambee, kini membeli TBS petani dengan harga Rp2.320 per kilogram.

“Dua pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Abdya, yakni PT Samira Makmur Sejahtera dan PT Mon Jambee, kini menetapkan harga TBS sebesar Rp2.320 per kilogram. Ini jauh dari harga pemerintah,” kata Muazzam kepeda rahasiaumum.com, Senin (01/06/2026).

Menurut dia, angka tersebut lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya.

PT Samira Makmur Sejahtera sebelumnya membeli TBS seharga Rp2.450 per kilogram, sedangkan PT Mon Jambee menetapkan Rp2.470 per kilogram.

Muazzam mengaku heran dengan penurunan yang terjadi di Abdya karena tren harga sawit di sejumlah daerah lain justru mulai bergerak naik.

“Menurut kami, ini sangat aneh. Ketika daerah lain harganya sudah mulai naik, kok di Aceh Barat Daya justru menurun,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, Pemerintah Aceh telah menetapkan harga TBS untuk periode 21 Mei hingga 9 Juni 2026 yang berlaku bagi pekebun mitra plasma maupun swadaya.

Dalam ketetapan itu, harga TBS pekebun mitra plasma ditetapkan mulai Rp2.700 per kilogram pada rendemen 16,30 persen hingga Rp3.600 per kilogram untuk rendemen 21 persen ke atas.

Sementara bagi pekebun swadaya, harga ditetapkan berkisar Rp3.200 hingga Rp3.338 per kilogram, bergantung pada tingkat rendemen buah.

Muazzam menilai selisih yang cukup besar antara ketentuan pemerintah dan harga pembelian di tingkat pabrik berpotensi merugikan petani.

Padahal, perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Aceh Barat Daya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan telah mengingatkan seluruh perusahaan perkebunan serta pabrik kelapa sawit agar tidak melakukan penyesuaian harga pembelian TBS secara sepihak yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.(T018)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...