Restorative Justice, Pasutri di Aceh Selatan Sepakat Berdamai

Suasana penyelesaian perkara KDRT warga Gampong Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua, yang digelar di Polres Aceh Selatan. Jumat 29 Mei 2026. [Dok. Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com]

Aceh Selatan. RU – Penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif kembali dilakukan Unit IV/PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Gampong Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua, Jumat (29/05/2026).

Proses mediasi berlangsung di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dalam forum tersebut, korban dan terlapor yang masih berstatus suami istri sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Mediasi dipimpin Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan memberi ruang kepada kedua pihak untuk menyampaikan permasalahan, keluhan, serta harapan demi pemulihan hubungan rumah tangga melalui pendekatan dialogis.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi wujud pendekatan humanis Polri dalam menghadirkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan sosial.

“Melalui pendekatan Restorative Justice, kami berharap kedua belah pihak dapat memperbaiki hubungan keluarga, saling menghargai, serta tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari. Penyelesaian secara damai ini juga menjadi langkah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil kesepakatan, kedua pihak saling memaafkan dan berkomitmen memperbaiki hubungan keluarga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...