Banda Aceh. RU – Hingga 31 April 2026, tingkat kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Kota Banda Aceh tercatat mencapai 99,37 persen dan menempatkan daerah tersebut di posisi teratas se-Aceh.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan capaian itu merupakan hasil kerja jajaran dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi layanan yang dijalankan, termasuk program jemput bola yang menyasar langsung masyarakat.
“Berbagai inovasi terus kami lakukan, mulai dari program Restart Pro-Lansia Berkhas, perekaman KTP-el ke lembaga pemasyarakatan, hingga jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah,” ujarnya, Senin (18/05/2026).
Heru mengapresiasi seluruh pegawai Disdukcapil Banda Aceh atas dedikasi yang diberikan sehingga capaian tersebut dapat diraih.
Ia menegaskan kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga sekaligus pintu masuk untuk mengakses layanan publik.
“Dokumen kependudukan menjadi hak dasar masyarakat dan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, kami akan terus memastikan seluruh warga Banda Aceh memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” katanya.(R015)














