Belasan Pelanggar Qanun Jinayat Dicambuk di Aceh Tenggara

Eksekusi hukuman dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri di halaman kantor kejaksaan Aceh Tenggara. Selasa 12 Mei 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/AFW016]

Kutacane. RU – Sebanyak 15 terpidana pelanggar Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Selasa (12/05/2026).

Para terpidana berasal dari perkara maisir atau perjudian serta jarimah zina dengan total hukuman mencapai 202 kali cambukan.

Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) setelah putusan Mahkamah Syariah Kutacane berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Mohammad Purnomo Satriyadi mengatakan, pelaksanaan uqubat cambuk merupakan tindak lanjut putusan pengadilan terhadap pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang telah diperbarui melalui Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025.

“Ada 15 terpidana yang dieksekusi karena terbukti melanggar ketentuan mengenai maisir dan jarimah zina,” kata Purnomo.

Sebanyak 14 terpidana menjalani hukuman terkait perkara perjudian dengan jumlah cambukan antara enam hingga 10 kali.

Sementara seorang perempuan berinisial NA, warga Kecamatan Darul Hasanah, dihukum 100 kali cambuk dalam kasus jarimah zina.

Purnomo mengatakan, pelaksanaan hukuman tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melanggar hukum jinayat.

“Pelaksanaan uqubat cambuk ini menjadi salah satu bentuk komitmen penegakan syariat Islam di Aceh Tenggara,” ujarnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Tenggara Shidqi Noer Salsa menambahkan, jumlah cambukan yang diterima para terpidana telah dikurangi berdasarkan masa penahanan yang dijalani sebelumnya.

“Masa penahanan yang dijalani bervariasi, mulai dari 42 hari hingga 62 hari,” kata Shidqi.(AFW016)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...